MEDIA BLITAR - Pasang surut sejarah kehadiran perayaan Imlek di tengah masyarakat Indonesia terjadi sejak jaman kemerdekaan.
Dipastikan penyebab utama pasang surut ini karena kebijakan segregasi dan kooptasi oleh negara terhadap posisi sosial etnis Tionghoa, baik di zaman kolonial maupun setelah Indonesia merdeka.
Dengan kebijakan politik segregasinya, pada saat penjajahan Belanda, pemerintah Belanda pernah melarang perayaan Imlek yang meriah karena khawatir dapat menyulut kerusuhan antar etnis.
Baca Juga: Kumpulan Cerita Lucu Dijamin Ngakak So Hard Auto Tepok Jidat, Begini Jika Muslimah Belajar Masak
Sebaliknya Imlek boleh dirayakan dan bahkan dinyatakan sebagai hari libur nasional pada zaman penjajahan Jepang.
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, pada era Presiden Soekarno, saat periode Indonesia merdeka , Imlek boleh dirayakan secara terbuka.
Masyarakat Tionghoa diberi ruang ekspresi keagamaan dan kebudayaan secara bebas, bahkan diperbolehkan turut berpartisipasi di bidang politik secara aktif.
Sejarah juga mencatat, Zhou Enlai, Menlu China waktu itu, pernah diundang Presiden Soekarno untuk datang dan menghadiri Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955.