KPK Serahkan Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat ke Polri

- 26 Januari 2022, 13:03 WIB
KPK Serahkan Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat ke Polri
KPK Serahkan Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat ke Polri /Foto: Dokumen PMJ News//

“KPK telah siap untuk membantu dan memfasilitasi kepolisian dan Komnas HAM apabila menginginkan klarifikasi terhadap tersangka Terbit Rencana Perangin Angin,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Penemuan kerangkeng manusia itu telah dilaporkan oleh Migrant Care kepada Komnas HAM.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus 2022 Karier dan Kekayaan, Jangan Berharap Banyak!

Perlu diketahui bahwa kerangkeng manusia tersebut memang terlihat seperti penjara besi yang terkunci gembok dan berada di dalam rumah.

Beberapa saksi mata juga mengabarkan bahwa pekerja tidak diberi upah dan hanya diberi makan.

Telah tercatat sebanyak 48 orang yang ada, namun saat penegcekan hanya ada 30 orang saja.

Baca Juga: Usai Crash Landing On You, Son Ye Jin Comeback Drama Baru ‘Thirty Nine’: Kisah Haru Kehidupan

Menurut pengakuan penjaga dan pengelola tempat tersebut, kerangkeng manusia itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan warga yang terjerat kasus kenakalan remaja.

Tak hanya itu, ternyata bangunan tersebut telah berdiri sejak tahun 2012. hingga kini bangunan tersebut telah berusia 10 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Drama Baru Son Ye Ji, Jeon Mi Do, dan Kim Ji Hyum dalam ‘Thirty Nine’

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x