Para pelaku ini seringkali menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengorbankan orang lain dalam keinginan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari usaha yang mereka jalankan.
Baca Juga: Usai Terjerat Kasus Narkoba, Komika Fico Fachriza Resmi Jalani Rehabilitasi 6 Bulan di RSKO Cibubur
Sehingga, ketika hal ini terjadi, maka para pelaku human trafficking akan mendapat tenaga kerja yang sangat murah untuk memaksimalkan pendapatan dengan biaya produksi minimal.
Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif membuktikan bahwa, human trafficking di negera kita nyata adanya.
Baca Juga: Aktor Matthew White Meninggal Dunia, Penulis Film Danur Ungkap Momen Indah
Sebab, wewenang untuk memenjarakan seseorang apapun alasannya, hanya bisa dilakukan oleh pihak berwajib.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pihaknya akan mengusut ada tidaknya unsur atau dugaan human trafficking di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut.
"Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," kata Ramadhan kepada wartawan, dilansir dari PMJnews.com, Senin, 24 Januari 2022.***