Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T

- 14 Januari 2022, 15:47 WIB
Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T
Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T /Foto/ilustrasi/Pixabay

Bahkan menurut dr. Nadia, kasus penyebaran varian Omicron jauh diatas penyebaran varian Delta.

"Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Thariq Halilintar Positif Covid-19 Diduga Omicron, Berikut Ciri dan Cara Pencegahannya Varian Omicron

Sebagai tindakan selanjutnya, seluruh pasien pengidap Covid-19 varian Omicron diwajibkan melakukan karantina.

Tercatat sekitar 339 orang sedang dikarantina di RSDC Wisma Atlet.

Dan sebagian lainnya dikarantina di Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Semburkan Lava hingga 2 Kilometer

Respon kementerian kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19, adalah melakukan 3T, yakni Testing (pengetesan), Tracing (penelusuran kontak) dan Treatment (penanganan) .

''Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,'' ujarnya.

Pada tahap testing, Kemenkes telah melakukan distribusi kit SGTF dan mengupayakan untuk mempercepat penambahan kapasitas tes PCR sedini mungkin.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x