Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T

- 14 Januari 2022, 15:47 WIB
Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T
Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T /Foto/ilustrasi/Pixabay

Baca Juga: Telah Diungkap Artis Inisial FF Diringkus Polisi karena Narkoba, Komika Fico Fachriza

Pada tahap tracing, Kemenkes akan meningkatkan kegiatan tracing pada wilayah dengan jumlah kasus positif lebih dari 30 orang.

Proses tracing ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh masyarakat.

Sedangkan untuk treatment, Kemenkes akan menjamin tersedianya ruang isolasi pusat dan mandiri untuk pengidap Cpvid-1 dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

Untuk pasien dengan gejala yang cukup parah, maka akan dirawat di RS dengan kapasitas yang mencukupi.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x