Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T

- 14 Januari 2022, 15:47 WIB
Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T
Infeksi Omicron Indonesia Capai 572 Kasus, Kemenkes Akan Jalankan 3T /Foto/ilustrasi/Pixabay

MEDIA BLITAR - Kementerian Kesehatan RI melaporkan bertambahnya kasus positif Covid varian Omicron di Indonesia.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, Tercatat pada Jum'at 14 Januari 2022 pasien positif Omicron bertambah 66 kasus dan total konfirmasi infeksi Omicron menjadi 572 kasus.

66 penderita Omicron ini 33 di antaranya adalah pelaku perjalanan internasional atau luar negeri (PPLN) dan sisanya adalah kasus penyebaran lokal.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Fico Fachriza Diciduk Polisi! Inilah Bahaya Mengkonsumsinya Bagi Kesehatan

Dokter Siti Nadia Tarmizi selaku Juru bicara vaksinasi Covid-19 kementerian kesehatan menyatakan bahwa gejala Covid-19 yang dialami pasien dari luar negeri dan pasien lokal tidak berbeda.

Gejala yang muncul termasuk ringan, seperti batuk, pilek, demam atau bahkan tanpa gejala sama sekali.

"Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius," kata dr Nadia dalam keterangan resmi, Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Zaitun, Salah Satunya Bisa Membersihkan Muka dan Mengecilkan Pori-pori

Kasus Omicron akhir-akhir ini menunjukkan tanda-tanda peningkatan dalam skala harian tingkat nasional.

Bahkan menurut dr. Nadia, kasus penyebaran varian Omicron jauh diatas penyebaran varian Delta.

"Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Thariq Halilintar Positif Covid-19 Diduga Omicron, Berikut Ciri dan Cara Pencegahannya Varian Omicron

Sebagai tindakan selanjutnya, seluruh pasien pengidap Covid-19 varian Omicron diwajibkan melakukan karantina.

Tercatat sekitar 339 orang sedang dikarantina di RSDC Wisma Atlet.

Dan sebagian lainnya dikarantina di Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Semburkan Lava hingga 2 Kilometer

Respon kementerian kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19, adalah melakukan 3T, yakni Testing (pengetesan), Tracing (penelusuran kontak) dan Treatment (penanganan) .

''Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,'' ujarnya.

Pada tahap testing, Kemenkes telah melakukan distribusi kit SGTF dan mengupayakan untuk mempercepat penambahan kapasitas tes PCR sedini mungkin.

Baca Juga: Telah Diungkap Artis Inisial FF Diringkus Polisi karena Narkoba, Komika Fico Fachriza

Pada tahap tracing, Kemenkes akan meningkatkan kegiatan tracing pada wilayah dengan jumlah kasus positif lebih dari 30 orang.

Proses tracing ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh masyarakat.

Sedangkan untuk treatment, Kemenkes akan menjamin tersedianya ruang isolasi pusat dan mandiri untuk pengidap Cpvid-1 dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

Untuk pasien dengan gejala yang cukup parah, maka akan dirawat di RS dengan kapasitas yang mencukupi.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x