Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Kemenag Minta Pihak Penyelenggara Terapkan Kebijakan Satu Pintu

- 9 Januari 2022, 14:22 WIB
Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Kemenag Minta Pihak Penyelenggara Terapkan Kebijakan Satu Pintu
Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Kemenag Minta Pihak Penyelenggara Terapkan Kebijakan Satu Pintu /Pexels.com/Shams Alam Ansari/

"Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," tambah Hilman Latief.

Sebagai informasi, One Gate Policy atau Kebijakan Satu Pintu adalah sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditentukan oleh Kemenag.

Baca Juga: Seleb Dunia Ini Mengaku Suka Makan Nasi Goreng, Benarkah Bisa Bikin Mengantuk? Simak Selengkapnya

Hilman Latief pun juga merinci aturan Kebijakan Satu Pintu akan mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu dan Kebijakan Satu Pintu akan mengatur para jemaah Umrah untuk menjalani karantina terlebih dahulu di Jakarta.

"Aturan ini mengatur seluruh Jemaah Umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," ujar Hilman Latief.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah