MEDIA BLITAR – Meski sudah dilakukan tindakan tegas atas kasus pemerkosaan 3 mahasiswi yang melibatkan nama salah satu demisioner BEM UMY, tampaknya hal itu tak sebanding. Sebab, pelaku pemerkosaan 3 mahasiswi tersebut masih berkeliaran menghirup udara bebas.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) men-DO atau drop out secara tidak hormat demisioner BEM UMY yang berinisial MKA dari kampus.
Polisi mengaku belum mengambil langkah hukum terhadap MKA karena terduga belum resmi dilaporkan.
Baca Juga: Kenapa Bumbu Dapur Tidak Boleh Diletakkan di Samping Kompor? Begini Penjelasan Menurut Ahli
Dari hasil investigasi yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta terduga berinisial MKA dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat dan dinyatakan dipecat dengan tidak hormat dari institusi tempatnya belajar.
Pihak kepolisian resort Bantul, Yogyakarta mengatakan bahwa untuk saat ini masih belum bisa mengambil tindakan hukum apa pun terhadap terduga meski kasusnya telah viral tersebut.
Hal ini karena tak ada satupun korban yang membuat laporan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini mulanya viral di media sosial melalui akun Instagram @dear_umycalcaller.
Dalam postingan itu, si terduga pelaku tega melakukan tindakan pemerkosaan kepada 3 orang mahasiswi.