Akan tetapi, hanya 244 kabupaten atau kota di Indonesia yang akan menerima vaksin booster.
Baca Juga: Terungkap Arti Pocong Lontong, Kim Hawt Tuding Ibu Tiri Vanessa Angel 'Dagang' Lewat Aplikasi Chat
Di antaranya kota yang sudah memenuhi kriteria suntik pertama sebanyak 70 persen, dan suntik kedua sebanyak 60 persen.
Adapun syarat dan kriteria penerima vaksin booster adalah masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis kedua.
Selain itu masyarakat yang bisa menerima vaksin booster ini adalah seseorang yang sudah enam bulan sebelumnya telah menerima vaksin.
Hingga saat ini, tercatat 21 juta orang sudah memenuhi syarat dan kriteria tersebut.
“Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas enam bulan sesudah dosis kedua,” ujarnya.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk kategori ini,? sambungnya.
Baca Juga: Jangan Buru-buru Buang Blackberry Jadul Kalian Meski Mati Tolal, Ini Alasannya!