Kembali Merjelajah Medsos, Fadli Zon Kritik UU Cipta Kerja, Nico Silalahi: Bukankah Gerindra Ikut Menyetujui?

- 28 November 2021, 07:13 WIB
 Kembali berjelajah medsos, Fadli Zon kritik UU cipta kerja, Nico Silalahi: bukankah Gerindra ikut menyetujui?
Kembali berjelajah medsos, Fadli Zon kritik UU cipta kerja, Nico Silalahi: bukankah Gerindra ikut menyetujui? /Dpr.go.id

Sebelumnya UU Cipta Kerja diputuskan oleh MK bersifat inkonstitusional karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Oleh karena itu, UU ini harus direvisi kembali dan MK memberikan waktu 2 tahun untuk proses revisi. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, maka UU yang lama akan kembali diberlakukan. ***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah