Kembali Merjelajah Medsos, Fadli Zon Kritik UU Cipta Kerja, Nico Silalahi: Bukankah Gerindra Ikut Menyetujui?

- 28 November 2021, 07:13 WIB
 Kembali berjelajah medsos, Fadli Zon kritik UU cipta kerja, Nico Silalahi: bukankah Gerindra ikut menyetujui?
Kembali berjelajah medsos, Fadli Zon kritik UU cipta kerja, Nico Silalahi: bukankah Gerindra ikut menyetujui? /Dpr.go.id

MEDIA BLITAR – Setelah mendapat teguran dari ketua umum partai Gerindra, kini Fadli Zon sudah kembali mengudara di media sosial.

Banyak yang mencari Fadli selama masa dia menghilang dari dunia Media Sosial, dan mereka merasa senang karena jubir rakyat sudah kembali menyampaikan aspirasi rakyat.

Bukan Fadli Zon bila tidak memberikan kritikan membangun untuk indonesia menjadi lebih baik.

Baca Juga: TBL Artinya Adalah? Inilah Arti Kata TBL TBL TBL Lagi Trending di TikTok hingga Twitter

Setelah kembali mengudara, Fadli Zon muncul dengan memberikan kritikan pedas terhadap pemerintah tentang pengesahan UU cipta kerja atau lebih dikenal dengan Omnibus Law ini.

Cuitan Fadli Zon terhadap Uu ciptakerja dengan melakukan retweet terhadap berita dari koran tempo tanggal 26 November 2021.

“UU ini harusnya batal krn bertentangan dg konstitusi n byk masalah sejak awal proses. Terlalu banyak “invisible hand”.kalau diperbaiki dlm 2 tahun artinya tak bisa digunakan yg blm diperbaiki,” Cuit Fadli zon pada 27 November 2021.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Kata TBL TBL TBL Dalam Bahasa Gaulnya, Viral Jadi Pertanyaan di TikTok-Twitter

Sontak saja cuitan Fadli Zon ini mendapatkan respon dari banyak followernya, ada yang setuju dan ada pula yang balik mengkritiknya.

Salah satu yang sangat menarik adalah balasan dari Nicho Silalahi yang kembali mengkritik Fadli Zon yang sampai saat ini duduk menjadi anggota DPR dari partai Gerindra.

“bukankah @gerindra ikut menyetujui untuk disahkannya UU yang bertentangan dengan konstitusi itu?” cuit @Nicho_silalahi membalas cuitan Fadli Zon.

Baca Juga: RAMAI Nessie Judge Putus Gegara Diselingkuhi Pacar Sampai Jadi Trending Topic di Twitter

Menurut Nicho, partai yang ikut menyetujui disahkannya UU cipta kerja/Omnibuslaw ini juga menetang konstitusi.

Oleh karena itu, Nicho menyarankan kepada Fadli Zon untuk semua partai politik yang ikut menyetujui di sahkannya UU Cipta kerja yang bertentangan dengan konstitusi ini, untuk segera dibubarkan.

"Simplenya PARTAI POLITIK yang ikut Mengesahkan UU itu sama artinya Menentang Konstitusi, Jika Parpol Menentang Konstitusi Maka Sudah Seharusnya Parpol Itu Dibubarkan, Ia ga sih?" lanjut Nicho.

Baca Juga: Cuma Gegara Jajak Pendapat di Twitter, Elon Musk Resmi Lepaskan Saham Tesla Senilai 15,7 Triliun

Meski pada akhir cuitan Nicho ini dibubuhi dengan emiticon yang memiliki kesan mengejek, namun berhasil membuat follower yang lain juga menanyakn hal yang sma

“Bapak ini bagian dr perumus UU tsb bukan, knp ngoceh disini bukannya disidang,” cuita akun @Nug*** membalas cuitan Fadli Zon.

“waktu pengesahan fraksi gerindra kan setuju pak FZ? Knp wkt pengesahan bapak diam saja ngga ada interupsi?” cuit @Rud***.

Baca Juga: Mata Najwa Bakal Digugat PSSI, Tak Kooperatif Soal Identitas Pelaku Pengatur Skor Liga 1, Trending Twitter

Sebelumnya UU Cipta Kerja diputuskan oleh MK bersifat inkonstitusional karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Oleh karena itu, UU ini harus direvisi kembali dan MK memberikan waktu 2 tahun untuk proses revisi. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, maka UU yang lama akan kembali diberlakukan. ***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah