Data Komnas Pelecehan di Lingkungan Kampus
Melansir dari data Komisi Nasional atau Komnas Perempuan mencatat pelaku kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi didominasi oleh dosen.
Beberapa di antara mereka memiliki posisi strategis seperti menjabat sebagai dekan fakultas maupun ketua jurusan (Kajur).
Bagian Pemantauan Komnas Perempuan, dari 26 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi sejak 2015-2021, sebanyak 17 kasus di antaranya dilakukan oleh dosen.
Baca Juga: Isu Penghapusan Frasa Agama di Peta Jalan Pendidikan, Nadiem Berikan Klarifikasi
Lebih spesifik, dari 21 korban mahasiswa, 15 di antaranya merupakan korban dari kekerasan yang dilakukan dosen dengan 7 kasus di antaranya dilakukan oleh pembimbing skripsi.
Seperti halnya, mahasiswi tingkat akhir Fakultas Hukum universitas di Jakarta misalnya, menjadi korban pelecehan seksual dari dosen pembimbingnya pada 2018 silam.
Dalam catatan Komnas, selama proses bimbingan skripsi beberapa kali dosen pembimbing mengajak korban untuk melakukan bimbingan di luar kampus.
“Pelaku juga mengajak korban untuk keluar kota, mencoba memegang tangan korban dan mengirim pesan tidak sopan kepada korban," demikian laporan yang dikutip oleh MEDIA BLITAR.