Mengejutkan, Tempe Mendoan dan Ebeg Khas Banyumas Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

- 31 Oktober 2021, 21:34 WIB
Mendoan, kuliner khas Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 30 Oktober 2021.
Mendoan, kuliner khas Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 30 Oktober 2021. /Antara/

MEDIA BLITAR –  Mengejutkan tempe Mendoan dan ebeg kini telah dinobatkan menjadi warisan budaya takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021.

Kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah itu ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta, 26 hingga 30 Oktober.

“Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, mengutip dari Antara, Minggu 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Ternyata Tempe dan Tape Tergolong Khamr, Berikut Ulasan Dokter Zaidul Akbar: Semua Ada Pada Produk

Dalam keterangannya itu, sebelumnya ia mengakui sidang yang digelar pada tahun 2020 lalu, mendoan belum bisa lolos sebagai warisan benda Tak benda, namun secara mengejutkan mendoan bisa menjadi jajaran makanan yang dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda.

"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.

Baca Juga: Tips Simpan Tempe untuk Jangka Panjang, Murah dan Praktis Patut Dicoba!

Proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.

Menurut dia, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x