MEDIA BLITAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021 malam.
“Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta,” kata Pit Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Penangkapan anak dari Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut menjadi perhatian banyak orang, pasalnya saat nilai kekayaan yang dimilikinya dibuka terdapat sedikit keganjilan.
Dodi memiliki kekayaan hingga Rp38.464.418.969 atau tepatnya Rp 38 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 lalu
Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, 15 Oktober 2021 malam.
“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, melansir dari Antara oleh MEDIA BLITAR, Sabtu 16 Oktober 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Diberondong 8 Pertanyaan atas Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul
KPK turut menangkap enam orang lainnya. Beberapa diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba.
Beberapa pihak yang ditangkap di Sumsei tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.