Pemerintah Resmi Buka Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Cara Mudah Untuk Mendaftarkan Diri

- 16 September 2021, 15:48 WIB
Pemerintah Resmi Buka Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Cara Mudah Untuk Mendaftarkan Diri
Pemerintah Resmi Buka Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Cara Mudah Untuk Mendaftarkan Diri /Foto informasi pembukaan Kartu Prakerja gelombang ke-21/Instagram @prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id

 

MEDIA BLITAR - Pada hari ini, Kamis 16 September 2021, pemerintah resmi kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 21.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 21 disampaikan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Pemerintah pun menghimbau pada peserta yang berminat untuk segera mengikuti seleksi dengan mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id dan membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: LOGIN www.Prakerja.go.id Untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Cara Daftarnya

 “Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id  pada hari Kamis 16 September 2021.

Dilansir dari Instagram Kartu Prakerja, Tim Media Blitar akan mencoba memberikan cara mudah untuk mendaftar dan mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 21 bila akun pendaftar sudah terverifikasi:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang Sudah Dibuka Hari Ini, Simak Cara Lengkapnnya Di Sini!

  1. Bukawebsite resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id atau KLIK DISINI pada browser di ponsel atau komputer pembaca
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layarbrowser ponsel atau komputeruntuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Selama Pandemi Covid-19 Masih Ada

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x