Segera Cek Rekening, BSU Tahap 1 dan 2 Sudah Cair loh! Simak Syarat dan Mekanisme Penyalurannya

- 3 September 2021, 09:47 WIB
Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI telah mencairkan dana BSU tahap pertama dan kedua seluruhnya pada 2 September 2021
Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI telah mencairkan dana BSU tahap pertama dan kedua seluruhnya pada 2 September 2021 /Trenggalekpedia.com/Kemnaker

MEDIA BLITAR - Kabar gembira datang dari Kementerian Ketenagakerjaan tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I dan II akhirnya dicairkan.

Informasi pengumuman BSU Tahap 1 dan 2 sudah cair didapat  dari unggahan akun Instagram Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) @kemnaker, Kamis 2 September 2021.

"Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair. Rekanaker sudah cek rekening belum?," tulis Kemnaker.

BSU Tahap 1 dan 2 dikabarkan telah cair Rp1 juta ke rekening pekerja.

Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id dan Link BPJS Ketenagakerjaan, 7 Kriteria Penerima BSU Pekerja

Kemnaker memberitahukan terkait pencairan selanjutnya kepada para pekerja melalui rekening.

"Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan. Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar ," tulis Kemnaker.

Bantuan subsidi gaji itu diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pekerja yang akan mendapat bantuan harus memenuhi seluruh persyaratan, di antaranya.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x