Kabar Baik Untuk Ibu Hamil Sudah Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19, Terhitung Mulai 2 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 18:53 WIB
ILUSTRASI - Ibu hamil/(Foto: Pixabay)
ILUSTRASI - Ibu hamil/(Foto: Pixabay) /

MEDIA BLITAR ­– Program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah kini sudah bisa diikuti oleh para ibu hamil.

Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Setiap hari angka pasien positif terus bertambah.

Hal ini tentu membuat berbagai pihak terus berupaya untuk bisa segera mengatasi Covid-19. Belum lagi angka kasus meninggal dunia juga cukup tinggi.

Kebijakan yang diambil pemerintah yaitu dengan mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sampai dengan 9 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Syarat-syarat Ibu Hamil Boleh Vaksin Covid-19

Selain itu, dengan digencarkannya program vaksinasi juga diharapkan bisa lebih memperkuat imunitas masyarakat Indonesia.

Apalagi varian virus Delta juga sudah mulai menyerang masyarakat. Untuk bisa mengikuti vaksinasi tentu melalui beberapa prosedur.

Jika sudah memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan, masyarakat bisa mengikuti program vaksinasi.

Kali ini ada kabar baik untuk para ibu hamil. Mulai 2 Agustus 2021, para ibu hamil sudah bisa mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah