Pasutri Korban Pukul Satpol PP Gowa Terancam Dipolisikan, Bila Terbukti Berbohong Hamil? Cek Faktanya

- 23 Juli 2021, 13:25 WIB
Pasutri korban pengukulan Satpol PP di Gowa terancam 6 tahun penjara jika terbukti berbohong atas kehamilannya.
Pasutri korban pengukulan Satpol PP di Gowa terancam 6 tahun penjara jika terbukti berbohong atas kehamilannya. /Instagram @cetull_22/

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu yang lalu, jagad media sosial ramai soal proses penertiban PPKM Darurat yang dilakukan Satpol PP di daerah Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini ramai, karena oknum Satpol PP pukul pasangan suami istri (pasutri) pemilik warung kopi, di mana korban perempuan mengaku hamil.

Lebih lanjut, oknum Satpoll PP yang melakukan pemukulan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa.

Kendati demikian, seperti yang diwartaan Priangan Timur News: ‘Fakta Baru, Wanita Korban Pemukulan Oknum Satpol PP di Gowa Terancam 6 Tahun Penjara Jika Terbukti Berbohong’, penyelidikan polisi dalam kasus ini masih dilakukan. Kini penyelidikan dilakukan pada pasutri pemilik warkop, karena pengakuan kehamilannya menjadi kontroversi.

Baca Juga: VIRAL! Oknum Satpol PP Lakukan Pemukulan Pada Wanita Hamil Hingga Keluar Air Ketuban di Gowa

Sementara itu, korban berinisial A sempat mengaku jika kehamilannya tidak bisa dinalar logika.

“Saya lakukan pengobatan, bisa tengok FB saya. Bulan-bulan perut saya memang berbeda. Saya memang tidak anjurkan ke dokter. Ini menurut saya sendiri karena saya memang untuk pengobatan,” katanya seperti yang dikutip dari Instagram @cetull_22.

“Ada buktinya pengobatan, kalau ke dokter memang tidak nampak. Bisa buka semua FB saya tiap bulan saya bagaimana. Sebentar kadang ini besar, sebentar kempes,” sambungnya.

Menyikapi kasus ini, Hasnan Hasbi yang merupakan Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar turut merespon dan memberikan penjelasan.

Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Tidak Berakhlak Pukul Wanita Diunggah Atta Halilintar, Deddy Corbuzier: Kita Proses

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PrianganTimurNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x