Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud RI, Cair Lagi Sampai Desember 2021

- 22 Juli 2021, 21:11 WIB
Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud RI, Cair Lagi Sampai Desember 2021
Syarat Dapat Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud RI, Cair Lagi Sampai Desember 2021 /Pixabay/Pexels/

MEDIA BLITAR – Kemdikbud RI kembali menyalurkan subsidi kuota internet secara gratis hingga 15 GB untuk para pelajar dan mahasiswa sebagai alokasi internet gratis.

Adanya bantuan kuota internet gratis Kemendikbud RI resmi akan disalurkan hingga Desember 2021 mendatang.

Diketahui sebelumnya, bahwa kuota internet gratis dari Kemendikbud hanya cair sampai bulan Mei dan kini akan cair kembali hingga Desember 2021 mendatang.

Dikutip dari artikel MediaMagelang.com, dari rilis yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bantuan kuota gratis dari Kemendikbud ini menyasar sebanyak 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Bantuan dari Kemnaker dan Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Namun bantuan tersebut khusus bagi mereka yang memakai layanan provider, seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, Xl dan By U.

Selain itu, bagi anda yang belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti cara berikut ini:

  1. Calon penerima harus segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan, sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada link website, sebagai berikut:

-        vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

-        pddikti.kemdikbud.go.id, website kedua untuk jenjang yang lebih tinggi

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Kucurkan Bantuan Rp8 Triliun Bagi Pekerja, Begini Syarat dan Ketentuannya

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kemendikbud Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x