Bantuan Salah Sasaran, BPUM Rp91 Miliar Disalurkan ke Orang Meninggal, DPR RI: Keterlaluan!

- 25 Juni 2021, 19:04 WIB
Ilustrasi -Penyaluran BPUM.*
Ilustrasi -Penyaluran BPUM.* /Pixabay.

MEDIA BLITAR – Total bantuan jenis BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) untuk membantu masyarakat tidak mampu yang terdampak covid-19 dikabarkan salah sasaran.

Hal itu menyusul temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang mendapat kekeliruan data penyaluran sebesar Rp1,18 triliun.

Sebanyak 38,2 ribu penerima yang sudah meninggal dunia, justru menerima uang total Rp91,8 miliar. Hal ini kemudian mendapat kritik tegas dari DPR RI.

Dalam hal ini, anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, mengungkapkan kekesalannya saat menggelar konverensi pers, Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga: Informasi Terbaru BPUM: Jadwal Cair BLT UMKM Tahap 1,2,3 Hingga Cara Cek Daftar Penerima di Sini

Menurutnya, penyaluran BPUM perlu dievaluasi lagi secara rinci dan menyeluruh, agar Tujuan program ini semakin jelas. Yakni memberdayakan para pelaku usaha mikro di tengah huru-hara pandemi.

“Sangat keterlaluan bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM. Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut,” ujar Heri Gunawan.

Di sisi lain, berdasarkan temuan BPK, Heri Gunawan atau yang akrab dikenal dengan Hergun itu diketahui tidak hanya salah sasaran ke orang yang sudah meninggal.

Baca Juga: LOLOS BPUM 2021 Tanpa Ribet, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x