Terkait Isu Jabatan 3 Kali Untuk Presiden Jokowi, Mahfud MD: Lebih Setuju Maksimal 2 Periode Saja

- 21 Juni 2021, 15:47 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD / Instagram/@mohmahfudmd.

 

MEDIA BLITAR– Beberapa waktu ini sering muncul isu atau wacana tentang adanya jabatan tiga periode untuk Presiden Jokowi.

Mendengar wacana tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menanggapi isu atau wacana tentang adanya jabatan tiga periode untuk Presiden Jokowi.

Menurut Mahfud MD, dirinya secara pribadi menyetujui kalau jabatan presiden maksimal hanya selama 2 periode seperti yang sudah diatur dalam konstitusi di Indonesia.

Baca Juga: Sampaikan Ucapan di Hari Ulang Tahun Jokowi ke-60, Kalimat dari Politikus Ini Cukup Mengejutkan

Tanggapan Mahfud MD disampaikan langsung melalui Akun Twitter miliknya untuk menanggapi tulisan dari pengguna lainnya yang telah memberi mention padanya.

Awalnya Mahfud MD menjelaskan bahwa mention yang diberikan padanya kurang tepat karena dirinya bukan anggota dari partai politik maupun Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR,” tulis Mahfud MD melalui Twitter @mohmahfudmd pada Minggu 20 Juni 2021.

Baca Juga: Cuti Natal 2021 Ditiadakan, Natalius Pigasi ke Jokowi: Amputasi Hak-hak Rakyat

Selanjutnya Mahfud MD menjelaskan pendapatnya secara pribadi yang setuju kalau jabatan presiden maksimal hanya selama 2 periode sesuai dengan aturan konstitusi untuk membatasi kekuasaan.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Twitter Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x