LOLOS BPUM 2021 Tanpa Ribet, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

- 9 Juni 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi LOLOS BPUM 2021 Tanpa Ribet, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI*
Ilustrasi LOLOS BPUM 2021 Tanpa Ribet, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI* //Pixabay/

MEDIA BLITAR – Ketahui cara daftar hingga melihat daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui bank BNI dan BRI sebagai bank penyalur dana bantuan.

Sebagai informasi penyaluran dana BPUM senilai Rp1,2 juta sudah memasuki tahap kedua yang disalurkan kepada pelaku UMKM yang terdaftar.

Nantinya, pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri dapat mengecek apakah dirinya lolos atau tidak bisa akses melalui Eform BRI dan BNI.

Lalu bagaimana cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2021?

Baca Juga: Anda Pelaku UMKM? Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta dengan Login di eform.bri.co.id, Ini Cara Mudahnya

Berikut Tim MediaBlitar.com tuliskan cara pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19.

- Pelaku UMKM dapat mengusulkan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.

- Kemudian, nantinya usulan Anda akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Namun sebelum mendaftarkan diri perlu Anda ketahui Syarat penerima BLT UMKM atau BPUM yang harus dipenuhi dulu.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM Cair Mendapatkan 3,6 Juta, Hingga Lengkapi Syarat Berikut Yang Terdaftar di eform.bri.co.id

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Eform BRI dan BNI

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat tempat tinggal
  5. Bidang usaha
  6. Nomor telepon.

Kemudian untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak bisa lihat cara di bawah ini.

- Klik link Banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

Baca Juga: Kamu Belum Dapat BLT UMKM 2021? Begini Cara Mudah Pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Itulah cara pengajuan BLT UMKM, syarat, dan cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp 12, juta.

Semoga bermanfaat.***

 

 

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah