Sudah Diputuskan Tidak Memberangkatkan Jamaah Haji, KJRI : Alasannya Mutasi COVID-19

- 8 Juni 2021, 21:29 WIB
Ka’bah Mekkah / Shams Alam Ansari
Ka’bah Mekkah / Shams Alam Ansari /Pexels

MEDIA BLITAR – Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan bahwa salah satu penyebab dibatalkan keberangkatan jama’ah Haji pada tahun ini adalah karena adanya mutasi virus Covid-19 dan kelangkaan vaksin.

Dilansir dari laman Kemenag, penjelasan tersebut berdasarkan dengan yang disampaikan oleh Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi COVID-19 dan kelangkaan vaksin menjadi salah satu alasannya.

Baca Juga: Infeksi Jamur Hitam di Indonesia, Menteri Kesehatan Angkat Bicara: Belum Terdeteksi

“Mutasi COVID-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah COVID-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini,” jelas Endang melalui pesan singkat.

Pihak KJRI sempat menunggu informasi terkait alasan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji.

Menurut Endang, penjelasan dari pihak Saudi ini mengkonfirmasi pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021, bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji.

Baca Juga: BABAK BARU KASUS GISEL! Kedua Penyebar Video Syur 19 Detik Dituntut JPU 1 Tahun Penjara dan Denda 50 Juta

Dengan adanya situasi pandemi ini membuat pihak Saudi tidak segera memberi informasi terkait pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.

“Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang. Faktanya, pandemi global masih belum terkendali dan Saudi juga tak kunjung beri informasi,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x