Pihak Arab Saudi Kirim Surat Resmi Kepada Ketua DPR RI, Hingga Kuota Haji Tahun Ini Dibatalkan untuk Indonesia

- 7 Juni 2021, 15:30 WIB
Pihak Arab Saudi Kirim Surat Resmi Kepada Ketua DPR RI, Hingga Kuota Haji Tahun Ini Dibatalkan untuk Indonesia
Pihak Arab Saudi Kirim Surat Resmi Kepada Ketua DPR RI, Hingga Kuota Haji Tahun Ini Dibatalkan untuk Indonesia /Pexels / Konevi/

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan kembali untuk tidak menyelenggarakan berangkat jamaah haji pada tahun ini.

Dengan adanya kebijakan tersebut sudah tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA), Nomor 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Jadi Idola di Sinetron Lain, Pamor Evan Sanders Perankan Nino di Ikatan Cinta Dianggap Hancur, Ada Apa?

Dikutip MediaBlitar.com dari akun sosial media Twitter @tifsembiring, ia mengunggah sebuah foto kiriman surat resmi dari Dubes Pelayan Dua Kota Suci untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Althaqafi.

“Menurut surat Dubes Saudi di Jakarta kpd DPR RI, pemerintah Saudi belum ada mengeluarkan keputusan ttg haji tahun ini. Anggota Komisi 1 sdh konfirmasi, mungkin dibatasi tapi tdk dibatalkan, piyye iki,” tulis akun Twitter @tifasembiring.

Namun dalam surat tersebut ditujukan kepada ketua DPR RI, Puan Maharani, Dubes Saudi membantah dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota untuk dapat melaksanakan haji di tahun ini.

Baca Juga: Sifat Asli Riki Ikatan Cinta Beda 180 Derajat, Ingin Cerita Tak Hanya Bucin Elsa, Rendi Jhon: Jangan Stuck

“Saya ingin memberitahukan kepada yang mulia, bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar,” tulis dalam surat tersebut, dilansir MediaBlitar dari akun Twitter @tifasembiring.

Sementara itu pihak Arab Saudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan intruksi apapun terkait dengan kuota haji.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Twitter Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x