Jamaah Haji Yang Hendak Berangkat Tahun Depan, Wajib Penuhi Syarat Berikut

- 24 Mei 2021, 17:30 WIB
Jamaah Haji Yang Hendak Berangkat Tahun Depan, Wajib Penuhi Syarat Berikut
Jamaah Haji Yang Hendak Berangkat Tahun Depan, Wajib Penuhi Syarat Berikut /Pixabay/Abdullah_Shakoor.

MEDIA BLITAR – Negara Arab Saudi telah mengumumkan akan mengizinkan jamaah haji dalam jumlah sebatas pada tahun 2021, meskipun masih ada virus Covid 19.

selain itu Negara Arab Saudi membuka untuk jamaah haji yang akan pergi haji dan menerima kuota sebanyak 60.000 jamaah untuk menjalankan ibadah haji, jumlah tersebut sudah termasuk lokal dan asing, serta jamaah yang menuaikan ibadah haji harus berusia antara 18-60 tahun.

Akan tetapi Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis yang mengatakan bahwa terdapat sejumlah persyaratan untuk jamaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun ini dan otomatis tetap masih bisa melaksanakan ibadah haji tahun depan.

Baca Juga: Makan Telur Memiliki Banyak Manfaat, Akan Tetapi Kenali Dampak Bahayanya

Sebagaimana dikutip MediaBlitar.com melalui artikel ANTARA, “Jadi yang dimaksud otomatis pasti berangkat adalah jamaah haji yang berhak lunas tahun ini dan berangkat tahun ini, lalu sudah melunasi, maka tahun depan otomatis dia yang berangkat. Jadi kuotanya tidak akan hilang,” kata Muhaijirin di Jakarta, sebagaimana dikutip MediaBlitar.com melalui dari artikel ANTARA.

Ia juga mengatakan pembatalan keberangkatan jamaah haji di tahun ini yang otomatis akan memundurkan masa antrean seluruh jamaah haji dalam sistem komputerisasi Haji Terpada atau Siskohat.

Sementara itu bagi jamaah haji yang seharusnya berangkat haji pada tahun depan, maka jamaah haji yang mengalami kemunduran keberangkataanya pada tahun 2022, sebagai dampak dari pembatalan pengiriman calhaj pada tahun ini.

Baca Juga: Foto Jadul Ayu Ting Ting Terungkap, Netizen Langsung Salah Fokus dan Berikan Komentar Ini

Selain itu jamaah yang berhak lunas akan tetap memiliki nomor porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang hanya menarik untuk setoran pelunasan, serta dalam sistem ini akan diberlakukan setiap jamaah mendapat nomor antrean berangkat haji jika sudah membayar setoran di awal.

Pada tahun ini yang bersangkutan jamaah haji telah ditetapkan berangkat, maka mereka diwajibkan membayar setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji yang tersisa, namun biaya besarnya pembayaran jamaah haji yang ditetapkan pada tahun ini terkait dikurangi nilai setoran awal.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x