WADUH! Biaya Haji Tahun 2021 Naik Hingga Rp9,1 Juta, Berikut yang Menjadi Penyebabnya

- 6 April 2021, 21:27 WIB
ILUSTRASI - Kenaikan biaya haji di tahun 2021
ILUSTRASI - Kenaikan biaya haji di tahun 2021 /Pexels/

         

MEDIA BLITAR– Pada tahun 2021 ini, biaya untuk haji dikabarkan mengalami kenaikan hingga sebesar Rp9,1 juta.

Kenaikan tersebut terhitung dari biaya haji di tahun 2020 lalu yang masih di angka Rp35,2 juta dan kini akhirnya naik menjadi Rp44,3 juta.

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta. Di tahun 2020 sebesar Rp35,2 juta, sedangkan tahun ini menjadi Rp44,3 juta.

Baca Juga: Bingung Mengenal Orang Baru Kurang dari 2 Menit?  Berikut 5 Cara Jitu Membuat Orang Lain Menyukai Anda

Kabar naiknya biaya haji disampaikan oleh Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada hari ini 6 April 2021.

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," jelas Anggito Abimanyu seperti dikutip dari pmjnews 6 April 2021.

Alasan kenaikan biaya haji hingga sebesar Rp9,1 juta tahun 2021 disebabkan oleh biaya tambahan untuk program kesehatan.

Baca Juga: Bingung Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Muncul di Dashboard? Berikut Penjelasannya

Selain itu ada biaya tambahan lain seperti biaya katering makanan serta akomodasi yang menyebabkan naiknya biaya haji tahun 2021.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x