Info PKH! Per 1 Juni 2021 Saldo KPM PKH Terpotong saat Transaksi di ATM Link, Lakukan Hal Ini Agar Bebas Biaya

- 2 Juni 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Antara/

MEDIA BLITAR – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia, tentu tidak asing dengan proses penarikan saldo bantuan dari ATM yang sudah disediakan, atau dikenal sebagai ATM Merah Putih.

Kendati demikian, ada informasi terbaru terkait penggunaan ATM Merah Putih per 1 Juni 2021.

Seperti yang diketahui, jika bantuan dari pemerintah disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) meliputi BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, yang membentuk ATM bersama, yang dikenal dalam ATM Link.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Akan Laporkan Akun Fitnah Tentang Donasi Palestina: Tolong Jangan Siapkan Materai

Informasi terbaru, jika Himbara akan mendukung program pemerintah dalam gerakan non tunai. Hal ini seperti yang disampaikan oleh pendamping PKH melalui kanal Youtube Inspirasi Oktara.

“Di tahun 2021, terhitung dalam 1 Juni 2021, himpunan bank-bank milik negara ini, sepakat untuk mendukung gerakan non tunai, yang dicanangkan oleh pemerintah. Jadi tujuannya adalah untuk mengurangi transaksi dalam bentuk tunai, dengan cara menerapkan cara baru terkait dengan nominal transaksi yang harus dibayarkan oleh nasabahnya,” ucap Oktara.

Lebih lanjut disampaikan Oktara, apabila sebelumnya nasabah KPM PKH tidak mendapatkan potongan biaya saat melalukan transaksi, meski berbeda bank. Kini hal itu, tidak bisa diterapkan.

Baca Juga: Kamu Belum Dapat BLT UMKM 2021? Begini Cara Mudah Pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Untuk menyiasati hal tersebut, Oktara menyampaikan bahwa, masing-masing nasabah harus memperhatikan bank sesuai dengan ATM yang dimiliki, saat melakukan transaksi, supaya bebas biaya potongan.

Apabila hal tersebut diabaikan, maka nasabah akan mendapatkan potongan biaya. Artinya, bantuan akan terpotong sesuai kebutuhkan yang dilakukan, seperti cek saldo maupun penarikan tunai.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x