Inilah Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Eform BRI dan BNI

- 1 Juni 2021, 17:49 WIB
Inilah Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Eform BRI dan BNI*
Inilah Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Eform BRI dan BNI* /Tangkap Layar banpresbpum.id

MEDIA BLITAR – Pelaku UMKM wajib tahu daftar penerima Banpres BLT UMKM atau BPUM hanya melalui link Eform BRI dan BNI. Jika, Anda belum terdaftar mungkin saja data Anda belum difinalisasikan. Karena pendafataran BPUM 2021 masih sampai 28 Juni 2021 mendatang

Lalu bagaimana untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai peserta? Berikut Tim MediaBlitar.com tuliskan cara untuk cek daftar penerima Banpres BLT UMKM.

Perlu diketahui bahwa BPUM ini diberikan kepada pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri dan diusulkan oleh pihak koperasi setempat. Kemudian data pendaftar BLT UMKM akan dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Kamu Belum Dapat BLT UMKM 2021? Begini Cara Mudah Pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Terdapat dua bank yang akan menjadi penyalur dana Banpres BLT UMKM 2021 yakni BNI dan BRI.

Cara cek penerima BPUM melalui bank BNI

- Klik link Banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

Baca Juga: Banpres UMKM Cair Rp3,6 Juta! Begini Syarat dan Cara Lihat Apakah Terdaftar BLT UMKM BRI dan BNI

Cara cek penerima BPUM melalui bank BRI

- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika hasil dari pencarian menunjukkan lolos, maka segeralah menuju bank penyalur BNI atau BRI untuk melakukan proses pencarian.

Namun, jika belum rezeki Anda untuk mendapatkan BLT UMKM, mungkin belum memenuhi syarat BPUM yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: BLT Rp200 Ribu Siap Cair April 2021, Berikut Cara Daftar BLT Kemensos BPNT dan Penjelasan Lengkap!

Syarat penerima BLT UMKM atau BPUM yang harus dipenuhi dulu.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bingung Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Mendaftar BLT UMKM 2021? Berikut Cara dan Penjelasannya

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat tempat tinggal
  5. Bidang usaha
  6. Nomor telepon.***

 

 

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x