MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman Covid - 19, pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) diminta untuk segera memperbaiki status zonasinya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID - 19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan hal tersebut karena paska libur panjang lebaran, ada potensi terjadi lonjakan kasus.
Dari perkembangan laporan kasus COVID - 19 per 16 Mei 2021, ada 7 kabupaten/kota yang masih menghuni zona merah. Dan dikhawatirkan jika tidak segera berbenah, kabupaten/kota tersebut akan kewalahan menghadapi dampak dari libur panjang lebaran.
“Bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 minggu kedepan,” tegas Prof Wiku.
Ada 7 kabupaten/kota yang ada di zona merah tersebut diantaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara).
Selain daerah zona merah, daerah yang masuk dalam zona oranye, zona kuning dan zona hijau juga diingatkan untuk terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa minggu kedepan.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Kembali Mengingatkan : Dari Sumatera Wajib Tes Antigen
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai antisipasi dampak libur Idulfitri yang berpotensi naik dalam dua atau tiga minggu kedepan.
Harus diupayakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian.