Satgas COVID-19 Kembali Mengingatkan : Dari Sumatera Wajib Tes Antigen

- 22 Mei 2021, 18:51 WIB
Satgas COVID-19 Kembali Mengingatkan : Dari Sumatera Wajib Tes Antigen
Satgas COVID-19 Kembali Mengingatkan : Dari Sumatera Wajib Tes Antigen /Pexels/Anna Shvets.

MEDIA BLITAR – Sebelumnya pemerintah telah menambah masa berlakunya aturan pengetatan mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri, untuk mengurangi mobililitas saat libur lebaran.

Periode tambahan tersebut berlaku mulai 18 - 24 Mei 2021. Pengetatan paska peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H ini, sesuai Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021. 

Khusus bagi pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari Pulau  Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, harus menunjukkan hasil tes negatif COVID - 19 menggunakan antigen, sebagai syarat perjalanan. 

Baca Juga: Persija Beri Tanggapan Resmi Terkait Isu Keikutsertaan Turnamen Yang Diselenggarakan Nine Sport

“Diminta tes antigen secara mandiri di daerah asal untuk mencegah penumpukan dan potensi kerumunan di pelabuhan,” jelas Bicara Satgas Penanganan COVID - 19 Prof Wiku Adisasmito.

Disarankan untuk melakukan tes antigen di daerah asal, karena dengan melakukan tes di daerah asal, pelaku perjalanan mencegah potensi terjadinya kerumunan di pelabuhan. Dikhawatirkan kerumunan yang terjadi di pelabuhan dapat menjadi pusat penularan COVID-19.

Selain itu, dengan melakukan tes antigen di daerah asal, pelaku perjalanan telah melakukan langkah antisipasi. Karena setibanya di pelabuhan, pelaku perjalanan sudah siap dengan dokumen yang dibutuhkan petugas. 

Baca Juga: Nagita Slavina Tunaikan Ngidam Makanan Lintas Negara, Sosok Ini Wakili Lahap Menu Keinginan Gigi

Peningkatan proses skrining dengan baik juga harus dilakukan para petugas di lapangan yang menjadi tujuan arus balik para pelaku perjalanan, terutama di kota-kota besar seperti daerah Jabodetabek, Bandung, Surabaya maupun daerah lainnya.

Hal tersebut bertujuan agar perpindahan kasus dari daerah ke daerah lain lain dapat dicegah. 

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah