BATAL! Masjid Istiqlal Resmi Tidak Gelar Sholat Idul Fitri tahun Ini, Berikut Alasannya

- 12 Mei 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi pelaksanaan sholat Idul Fitri
Ilustrasi pelaksanaan sholat Idul Fitri /PMJ News.

MEDIA BLITAR– Meski hari Ramadhan dipastikan akan jatuh pada besok Kamis 13 Mei 2021, masji Istiqlal menegaskan resmi tidak akan menggelar Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Keputusan tidak jadinya atau batalnya Masjid Istiqlal menggelar Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah diungkapkan oleh Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah kepada para awak media.

Pernyataan Abu Hurairah tersebut sekaligus menjelaskan kepastian tentang Masjid Istiqlal yang sebelumnya sempat berencana menggelar Sholat Ied secara terbatas.

Baca Juga: Sebut Dirinya Mandiri hingga Miliki Rumah Rp20 Miliar, Prilly Latuconsina Jujur Tak Mau Nikah!

"Update terakhir, tahun ini Istiqlal tidak melaksanakan (sholat) Idul Fitri," jelas Abu Hurairah seperti dikutip dari Pmj News Selasa 11 Mei 2021.

Selanjutnya Abu Hurairah menjelaskan tentang apa alasan Masjid Istiqlal tidak jadi menggelar sholat Idul Fitri tahun ini, yaitu karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Selain itu pihak Masjid Istiqlal memutuskan hal tersebut untuk mematuhi peraturan dari pemerintah melalui Menko PMK, Menteri Agama, dan Gubernur DKI Jakarta tantang panduan beribadah dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penonton Ikatan Cinta Girang Bukan Main, Bak dapat THR Lebaran Karena Hal Ini

Abu Hurairah juga menyatakan keputusan tidak jadinya Masjid Istiqlal menggelar sholat Ied tahun ini sudah resmi.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan      Surat edaran Nomor SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid-19.

SE 07 tahun 2021 tersebut menjadi panduan untuk melakukan sholat Idul Fitri secara berjamaah dalam kondisi pandemi Covid-19 tahun ini.

Baca Juga: IKATAN CINTA 12 Mei 2021: Andin Hamil! Buat Aldebaran Bahagia dan Segera Pulih

Salah satu bunyi poin penting dalam surat edaran tersebut yaitu tidak diperbolehkannya para lansia untuk menghadiri sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka.

Kemudian surat edaran tersebut juga  meminta agar dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka harus tetap menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Selain itu Yaqut Cholil Qoumas  menjelaskan orang yang dalam kondisi kurang sehat atau sakit, baru sembuh, dan dari perjalanan tidak diperbolehkan mengikuti sholat Idul Fitri dalam siaran persnya kemarin.

Baca Juga: Niat Hati Enggan Menikah! Di Hadapan Orangtua, Prilly Latuconsina: Kenapa Aku Harus Menikah?

"Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat dan baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri sholat Idul Fitri di masjid dan lapangan," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Namun hanya daerah zona hijau dan kuning yang boleh mengadakan sholat Idul Fitri di masjid dan lapangan pada tahun ini dengan nerdasarkan ketentuan pihak berwenang.

Nantinya Jemaah sholat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah