Dibalik Kasus Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Nganjuk, KPK Ungkap sejumlah Fakta Novi Rahman Hidayat

- 12 Mei 2021, 06:24 WIB
Dibalik Kasus Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Nganjuk, KPK Ungkap sejumlah Fakta Novi Rahman Hidayat
Dibalik Kasus Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Nganjuk, KPK Ungkap sejumlah Fakta Novi Rahman Hidayat /Media Blitar.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus suap jual beli jabatan.

Baca Juga: Kabinet Israel Masih Lakukan Serangan Besar-besaran Atas Palestina, Setujui Agresi Udara ke Gaza

 “Dan selanjutnya juga tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Lili Pintauli Siregar.

Kemudian untuk meningkatkan efektivitas dan mempercepat penyelesaian mengenai perkara yang dilanjutkan oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, KPK akan melakukan supervisi bersesuaian dengan kewenangan yang telah dimiliki.

 “Perkara ini tentu menjadi pengingat sekaligus juga peringatan kepada seluruh Kepala Daerah yang merupakan penanggung jawab anggaran di daerahnya, untuk terus melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas,” ujar Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga: Amanda Manopo dan Glenca Chysara Beri Pesan Berikut Ini, Apakah Ikatan Cinta Bakal Segera Tamat?

Dirinya juga memberikan penegasan, KPK dan Polri akan terus berkomitmen untuk pelaksanaan pemberantasan korupsi hingga ke akarnya.

 “Sebab, KPK dan Polri juga akan tetap dan terus berkomitmen, bersinergi memberantas korupsi hingga ke akarnya, hingga negeri ini bebas dari korupsi,” kata Lili Pintauli Siregar.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah