Memperingati May Day Tidak Dilarang Tapi Harus Patuh Prokes, Menaker : Jangan Timbulkan Klaster Baru

- 30 April 2021, 15:05 WIB
Memperingati May Day Tidak Dilarang Tapi Harus Patuh Prokes, Menaker : Jangan Timbulkan Klaster Baru
Memperingati May Day Tidak Dilarang Tapi Harus Patuh Prokes, Menaker : Jangan Timbulkan Klaster Baru /Twitter/@Ida Fauziyah.

Kasus yang terjadi di India bisa dijadikan sebagai contoh dari pelanggaran protokol kesehatan yang ada. “Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita,” tegas Menaker Ida.

Baca Juga: Tak Dihargai, Iis Dahlia Bertengkar Hebat dengan Pasha Ungu dan Sulis Hingga Hengkang dari Panggung

Menaker Ida menyatakan bahwa, Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut merayakan hari buruh dengan menyelenggarakan vaksinasi bagi pengurus konfederasi dan sejumlah kegiatan sosial lainnya.

“Kami juga akan menyelengarakan May Day bersama-sama dengan serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO sebagai unsur pengusaha. Berbagai kegiatan sosial akan kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian kami,” jelas Menaker Ida.

Sebelumnya Kemnaker telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya.

Baca Juga: Aldebaran Jalani Dioperasi, Adegan Medis Ikatan Cinta Dikoreksi Dokter

Dari pengawasan yang dilakukan, ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama.

Dengan pengawasan yang telah dilakukan dan penerapan prokes yang ketat, sangat diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja. ***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah