Inilah Profil Singkat dari Vaksin AstraZeneca, Cara Penyimpanan, Cara Penggunaan, dan Efek Sampingnya

- 9 April 2021, 20:44 WIB
Vaksin AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca. /REUTERS/Fabian Bimmer

Vaksin telah didistribusikan ke beberapa kabupaten atau kota di tujuh provinsi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Ogan Komering Ilir, Jakarta dan Maluku, serta bagi TNI/POLRI di seluruh provinsi.

Baca Juga: Umumkan Tanggal Penikahan? Lesti Kejora Tersipu Malu di Depan Sule

Vaksin AstraZeneca yang telah didistribusikan tersebut memiliki Expired Date sampai dengan 31 Mei 2021, dan Vaksin COVID-19 AstraZeneca harus disimpan pada suhu dua sampai delapan derajat celcius, vaksin dapat digunakan sampai batas waktu 6 jam setelah vial dibuka.

Target pemberian vaksin adalah kepada usia minimal 18 sebanyak dua dosis dengan 0,5 mili setiap dosisnya secara bertahap dengan selang waktu delapan sampai 12 minggu dari dosis pertama.

Berdasarkan rekomendasi WHO pada tanggal 16 Maret 2021 lalu, bahwa efikasi vaksin AstraZeneca terbaik didapatkan pada interval pemberian vaksin 12 minggu (76 persen).

Baca Juga: Ikuti Pameran Teknologi Industri di Jerman, Indonesia Ingin Investor Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional

Beberapa kondisi yang menjadi kontraindikasi dari vaksin AstraZeneca adalah adanya alergi terhadap komponen vaksin dan riwayat alergi berat atau syok anafilaksis pada pemberian dosis pertama vaksin AstraZeneca.

Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi yang sangat umum terjadi dengan kemungkinan terjadi lebih dari 10 persen, biasanya bersifat ringan yaitu pusing, mual, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.

Apabila ada keluhan berlanjut setelah menjalani proses vaksinasi, disarankan kepada peserta vaksinasi untuk segera menghubungi petugas kesehatan atau ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Baca Juga: Perketat Proses Skrining pada Kedatangan Internasional, Varian Virus E484K Dinilai Lebih Mudah Menular

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah