Skema Baru KIP Kuliah Merdeka Resmi Diluncurkan, Siap Berikan Rp2,4 Juta – Rp12 Juta Per Semester

- 28 Maret 2021, 19:06 WIB
Skema Baru KIP Kuliah Merdeka Resmi Diluncurkan, Siap Berikan Rp2,4 Juta – Rp12 Juta Per Semester
Skema Baru KIP Kuliah Merdeka Resmi Diluncurkan, Siap Berikan Rp2,4 Juta – Rp12 Juta Per Semester /Slide Show Web kip-kuliah/

MEDIA BLITAR – Mulai angkatan mahasiswa baru tahun 2021 skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diubah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi.

KIP Kuliah Merdeka Episode 9, calon mahasiswa lebih merdeka dalam memilih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan dan daerah yang menjadi lokasi perguruan tinggi pilihannya tanpa ragu-ragu karena memikirkan mahalnya biaya pendidikan.

Baca Juga: BOCORAN IKATAN CINTA MINGGU 28 MARET: Bukti Baru? Andin dan Al Cari Pemilik Lipstick di Kamar Roy

Dilansir dari laman Kemendikbud, skema baru KIP ini diiluncurkan langsung oleh Mendikbud Nadiem secara daring pada Jumat, 26 Maret 2021.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp2,5 triliun untuk KIP Kuliah Merdeka 2021 ini. Pada 2020 lalu, pemerintah menganggarkan Rp1,3 triliun, dengan biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan dengan prodi yang dipilih, dengan besaran uang kuliah Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Kronologis Cerita Masyarakat Yang Mendengar Ledakan di Gereja Katedral Makassar

Mulai tahun 2021 ini, Kemendikbud mengkategorikan prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasinya. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp12 juta per semester. Sementara prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester dan prodi C maksimal Rp2,4 juta per semesternya.

Untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud akan memberikan sesuai dengan klasterisasi yang telah dibuat berdasarkan daerah. Ada 5 klater daerah yang dibuat, mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima sebesar Rp800.000 per bulan, klaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.100.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

Baca Juga: Tidak Bisa Diragukan Lagi Sosok Memes Prameswari yang Bikin Billy Syahputra Berpaling dari Amanda

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa KIP Kuliah ini memiliki misi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan yang lebih tinggi.

Mendikbud juga mengungkapkan, semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk kuliah dan memiliki pekerjaan yang lebih baik dan kompetitif di dunia industri.

Mahasiswa sangat diharapkan bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan status ekonominya dimasa mendatang dan status ekonomi keluarganya.

Jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka dibedakan berdasarkan program pendidikan, yaitu program reguler dan program profesi.

Baca Juga: Berikan Kuasa Hukum Kepada Hotman Paris, Desiree Tarigan: Kejadian Silih Berganti Atas Ijin Tuhan

Program reguler sarjana dan diploma 4 diberikan maksimal delapan semester, diploma 3 maksimal enam semester dan diploma 2 maksimal empat semester.

Untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, perawat, apoteker, dan guru.

KIP Kuliah untuk program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan diberikan maksimal empat semester. Dan untuk program profesi perawat, apoteker, dan guru diberikan maksimal dua semester. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah