KABAR BAHAGIA! Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon dan Stimulus Listrik Hingga Juni

- 9 Maret 2021, 21:52 WIB
Program Super Merdeka Bagi UMKM dan IKM Diperpanjang Oleh PLN
Program Super Merdeka Bagi UMKM dan IKM Diperpanjang Oleh PLN /Ilustrasi pengguna listrik PLN/Pixabay//

 

MEDIA BLITAR – Masyarakat Indonesia mendapat kabar bahagia terkait perpanjangan program diskon dan pemberian stimulus listrik dari pemerintah. Pengumuman tersebut langsung disampaikan oleh Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Rencananya program diskon dan pemberian stimulus listrik akan diperpanjang oleh pemerintah hingga Juni 2021.

Keputusan tersebut didasarkan karena melihat perekonomian nasional yang mulai membaik sehingga akan diputuskan memperpanjang pemberian diskon tarif listrik pada triwulan II pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Bansos Hingga Dipanggil KPK, Berikut Klarifikasi Cita Citata

“Untuk triwulan II dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen,” ujar Rida Mulyana seperti dikutip dari pmjnews Selasa 9 Maret 2021.

Nantinya program stimulus listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA akan mendapat diskon sebesar 50 persen pada pelanggan pasca bayar.

Baca Juga: Aldebaran dan Nino Sepakat Tes DNA Reina, Andin Tahu Anaknya Masih Hidup! Ikatan Cinta 10 Maret

Sedangkan untuk pelanggan prabayar (token) akan mendapat diskon tarif sebesar 50 persen saat pembelian token listrik.

Sementara itu pemerintah akan memberikan diskon 25 persen untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi.

Begitu juga untuk pelanggan prabayar yang akan memperoleh diskon tarif sebesar 25 persen saat pembelian token listrik.

Baca Juga: Nadia Arifta Disebut Merebut Kaesang dari Felicia Tissue, Keluarga: Masih Lumrah

Selain stimulus, para pelanggan nantinya juga tetap menerima subsidi listrik karena dianggap sudah lama berjalan sebelum adanya Covid-19. Kemudian setelah adanya Covid-19, pelanggan listrik diberikan stimulus, sebagai stimulant oleh pemerintah.

“Prinsipnya, yang akan diberikan di triwulan II ini 50 persen dari yang diberikan di triwulan I,” tambah Rida Mulyana.

Baca Juga: Cerai dengan Ahmad Dhani, Kini Jadi Permaisuri Irwan Mussry, Maia Estianty: Kapan Gue Ketemu Mantan Laki Gue?

Selain itu PLN akan kembali memberikan harga spesial biaya penyambungan tambah daya kepada konsumen melalui program Layanan Paket Listrik 2021.

Pemberian harga tersebut dilakukan PLN untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan yang ingin menambah daya listrik untuk meningkatkan produktivitas di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah