AKHIRNYA! Resmi Stimulus Subsidi Tarif Listrik PLN Diperpanjang Hingga Maret 2021 Berikut Cara Klaim

- 3 Januari 2021, 15:07 WIB
PETUGAS PLN /DOK PLN/Dok. PLN
PETUGAS PLN /DOK PLN/Dok. PLN /

 

MEDIA BLITAR - Akhirnya secara resmi Pemerintah memperpanjang waktu pemberian subsidi atau stimulus sektor ketenagalistrikan hingga bulan Maret 2021 nanti kepada konsumen PLN.

Keputusan ini dilakukan sesuai dengan arahan presiden pada rapat terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 28 Desember 2020 dan melibatkan kesepakatan dari tiga Menteri, yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan.

Baca Juga: LANGSUNG SEMBUH! Aldebaran Cium Andin Sepenuh Hati, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sinetron RCTI

Kebijakan yang dikeluarkan ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu rumah tangga miskin dan tidak mampu, serta perlindungan dan pemulihan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Perlu diketahui bahwa subsidi atau stimulus yang diberikan berupa pengurangan tarif tenaga listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimun serta beban biaya atau abodemen.

Menurut Dirjen Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, bantuan pemerintah ini diperuntukan untuk masyrakat yang terdampak pandemi Covid-19 dalam rangka untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional.

Baca Juga: Siap-Siap Beruntung! Ramalan 5 Shio Akan Untung Secara Finansial di Tahun 2021: Ada Shio Tikus

"Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PLN Kementerian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x