Longsor Tambang di Parigi Moutong, Enam Orang Tewas

- 25 Februari 2021, 20:14 WIB
Pencarian Korban Longsor Tertimbun Lokasi Tambang Emas Ilegal Sulawesi Tengah
Pencarian Korban Longsor Tertimbun Lokasi Tambang Emas Ilegal Sulawesi Tengah /dok.foto/BNPB/

MEDIA BLITAR - Enam orang penambang menjadi korban tewas dalam insiden longsor yang terjadi di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Rabu, 24 Februari 2021.

Untuk sementara, aktivitas di lokasi tambang tersebut dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dilakukan sembari menunggu usulan dari Pemprov Sulteng maupun pemerintah pusat mengingat lokasi itu sebagai tempat mencari nafkah masyarakat setempat.

Baca Juga: Tunggu Kabar Polisi, Rapat Soal Kompetisi Basket Belum Dapat Titik Temu

"Hentikan dulu sementara, bukan berarti ditutup. Sambil kita mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat," kata Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai dikutip Media Blitar dari Antara, Kamis, 25 Februari 2021.

Proses evakuasi terhadap korban tertimbun longsor masih dilakukan. Dugaannya, masih ada satu orang yang terkubur meterial longsor.

Sementara itu, Polres Parigi Moutong mengusut peristiwa longsor ilegal tersebut.

Baca Juga: Mateo Tak Telepon Sarah, Tolak Tawaran Uang Rp500 Juta Elsa? Tonton Ikatan Cinta di Sini

Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka mengatakan penyelidikan akan dilakukan setelah proses evakuasi selesai.

Polres akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah terkait proses pelaksana pertambangan termasuk menyita alat berat dan mengusut bagaimana tambang ilegal itu beroperasi.

Polisi saat ini tengah fokus untuk membantu proses pencarian korban tertimbun material longsor.

Baca Juga: Kondisi Melemah: Ashanty Bilang Sudah Tidak Kuat, Anang dan Keluarga Panik

"Alat berat yang beraktivitas di lokasi tambang tanpa izin ini kami sita sebagai barang bukti untuk pengembangan selanjutnya," ujar Andi Batara.

Ia menjelaskan, ada 23 orang yang jadi korban dalam musibah longsor tersebut. 16 di antaranya selamat, enam meninggal dunia, dan seorang korban masih dalam pencarian.

Proses pencarian korban, sejauh ini, menggunakan empat alat berat ekskavator bersama sejumlah penambang. Ketiga jenazah telah teridentifikasi, kemudian pihak keluarga membawa jenazah ke rumah duka.

"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR, kegiatan pencarian korban berlangsung selama 7 hari. Namun, apabila dalam kegiatan ini seorang korban tersisa bisa terevakuasi, kegiatan SAR berakhir dengan sendirinya," ucap Andi Batara.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah