Guru Dilarang Memaksa Anak Didik untuk Menggunakan Atribut Agama Tertentu, Ini Kata Kemendikbud

- 11 Februari 2021, 22:06 WIB
 Ilustrasi Siswa Sekolah / Pixabay
Ilustrasi Siswa Sekolah / Pixabay /

Tugas guru, lanjut Jumeri, ialah memberi kesadaran, memperkuat literasi siswa. Jika literasi tinggi akan memberikan kemampuan bagi siswa.

Kemampuan yang dimaksud salah satunya kemudahan memberi informasi serta menyerap dan mengimplementasikan ilmu yang didapat.

Hal itu merupakan wujud penghayatan kepada anak didik. Akan tak baik hasilnya jika sifatnya dipaksa.

“Itulah kehebatan seorang guru, tetapi tetap jangan memaksakan. Bimbing mereka dengan baik, berikan empati yang baik. Nanti hasilnya akan lebih baik dari pada memaksakan,” ujarnya dia.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 KAMIS 11 FEBRUARI 2021 KOTA BLITAR: Ada 12 Kasus Positif dan 1 Korban Meninggal

Ia menambahkan, jika guru memaksa murid menggunakan atribut keagamaan, ini hanya akan terjadi ketika proses pembelajaran di sekolah berlangsung.

Ini jelas berbeda bila hal itu dilakukan dengan kesadaran yang sudah tertanam dengan baik.

“Inilah yang kita minta dari guru, untuk menanamkan kesadaran beragama pada anak. SKB 3 Menteri tentang seragam ini melindungi anak yang ingin mengekspresikan agamanya dan juga para gurunya,” ujar dia.***

 

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x