Untuk nama bantuan tambahan yang disalurkan dari PNM Mekaar adalah Subsidi Bunga Angsuran.
Besaran bantuan yang disalurkan kepada masing-masing nasabah yang dinyatakan menerima, berdasarkan jumlah pinjaman nasabah PNM Mekaar. Sehingga, besaran subsidi yang diterima oleh masing-masing penerima berbeda-beda.
Untuk bantuan yang disalurkan berdasarkan dari presentase pinjaman, yaitu 10 persen dari masing-masing pinjaman.
Sehingga, masing-masing nasabah penerima Subsidi Bunga Angsuran, mendapatkan bantuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: PERHATIKAN! Lengkapi Syarat Ini Untuk Cairkan Banpres UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar ke Bank BNI KCP
Baca Juga: Apakah Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar Diberikan Lebih dari 1 Kali? Begini Cara Cairkan
Selanjutnya, jika Anda dinyatakan sebagai penerima, Subsidi Bunga Angsuran akan langsung masuk ke tabungan masing-masing nasabah PNM Mekaar.
Apabila Anda merupakan nasabah PNM Mekaar dan rutin melakukan pembayaran angguran selama pandemi Covid-19, terlebih lagi tidak memiliki tunggakan. Anda, disarankan untuk mengkonfirmasi informasi lebih lanjut ke petugas PNM Mekaar.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***