Anda Nasabah PNM Mekaar? Ketahui Bantuan Tambahan PNM Mekaar untuk Kriteria Berikut

- 12 Januari 2021, 14:10 WIB
Anda Nasabah PNM Mekaar? Ketahui Bantuan Tambahan PNM Mekaar untuk Kriteria Berikut
Anda Nasabah PNM Mekaar? Ketahui Bantuan Tambahan PNM Mekaar untuk Kriteria Berikut /PNM

Untuk nama bantuan tambahan yang disalurkan dari PNM Mekaar adalah Subsidi Bunga Angsuran.

Besaran bantuan yang disalurkan kepada masing-masing nasabah yang dinyatakan menerima, berdasarkan jumlah pinjaman nasabah PNM Mekaar. Sehingga, besaran subsidi yang diterima oleh masing-masing penerima berbeda-beda.

Untuk bantuan yang disalurkan berdasarkan dari presentase pinjaman, yaitu 10 persen dari masing-masing pinjaman.

Sehingga, masing-masing nasabah penerima Subsidi Bunga Angsuran, mendapatkan bantuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: PERHATIKAN! Lengkapi Syarat Ini Untuk Cairkan Banpres UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar ke Bank BNI KCP

Baca Juga: Apakah Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar Diberikan Lebih dari 1 Kali? Begini Cara Cairkan

Selanjutnya, jika Anda dinyatakan sebagai penerima, Subsidi Bunga Angsuran akan  langsung masuk ke tabungan masing-masing nasabah PNM Mekaar.

Apabila Anda merupakan nasabah PNM Mekaar dan rutin melakukan pembayaran angguran selama pandemi Covid-19, terlebih lagi tidak memiliki tunggakan. Anda, disarankan untuk mengkonfirmasi informasi lebih lanjut ke petugas PNM Mekaar.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x