YES! Cara Hitung Jumlah Bantuan yang Diterima KPM PKH, Hari Ini Pencairan Tahap Pertama 2021

- 4 Januari 2021, 13:58 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). /Pikiran-rakyat/RIRIN NURFEBRIANI

MEDIA BLITAR – Pada tahun 2021, bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) ditargetkan mulai dicairkan serentak pada pekan pertama tahun 2021.

Target pencairan tersebut disampaikan oleh Tri Rismaharini yang merupakan Menteri Sosial RI pada 29 Desember 2020. “Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” ucap Risma.

PKH merupakan bantuan sosial regular yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, sehingga sepanjang tahun 2021 tetap disalurkan, terhitung pada bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: RESMI! Bantuan Pemerintah Cair Awal Januari 2021: Ada BPUM, PKH, Hingga BST, Jangan Sampai Hangus!

Penyaluran bantuan sosial PKH langsung ditransfer ke rekening masing-masing KPM melalui kartu merah putih atau KKS (Katu Kerluarga Sejahtera).

Selanjutnya, untuk skema penyaluran PKH kepada KPM, berdasarkan skema triwulan.

“Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021,” ucap Risma.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2021 Cair? Catat Jadwal Pencairan dan Penjelasan Lengkap di Sini

Artinya pada pencairan tahap pertama di bulan Januari 2021, KPM akan menerima bantuan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2021.

Untuk indeks bantuan yang disalurkan kepada KPM PKH yang memenuhi komponen penerima, dapat anda simak sebagai berikut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Media Blitar, ini adalah indeks bantuan dari masing-masing kategori dalam komponen kesehatan, anak sekolah, dan kesejahteraan sosial:

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH, Program Sembako, dan BST di Tahun 2021

- Kategori ibu hamil/nifas – Rp750 ribu/3 bulan

- Kategori anak usia 0 hingga 6 tahun – Rp750 ribu/3 bulan

- Kategori keluarga pasien tuberkulosis (TBC) – Rp750 ribu/3 bulan

- Kategori anak dengan tingkat SD – Rp225 ribu/3 bulan

- Kategori anak dengan tingkat SMP – Rp375 ribu/3 bulan

-  Kategori anak dengan tingkat SMA – Rp500 ribu/3 bulan

- Kategori penyandang disabilitas berat – Rp600 ribu/3 bulan

- Kategori lanjut usia (usia minimal 75 tahun) – Rp600 ribu/3 bulan.

Baca Juga: Anda PKM PKH? Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha RESMI Kemensos, Begini Cara Mudahnya

Sehingga, Anda dapat memperkirakan, berapa kisaran bantuan yang diperoleh, sesuai dengan masing-masing kategori di KPM, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Perlu diketahui bahwa, kategori yang ada di KPM penerima PKH, sebelumnya sudah harus terkonfirmasi dan disampaikan kepada masing-masing pendampung. Hal ini bertujuan supaya dana bantuan yang disalurkan sesuai dengan kategori KPM PKH.

Semoga Informasi ini bermanfaat. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube Sobat Dosen Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah