KPM yang menerima BST akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu per KPM untuk periode 4 bulan, terhitung Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
BST yang disalurkan, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk menstabilkan perekonomian keluarga penerima manfaat (KPM).
Mengingat persiapan penyaluran bantuan sosial penuh dengan perhatian khusus, maka Risma mewanti-wanti supaya KPM penerima BST menggunakannya secara bijak, bukan untuk digunakan memberi rokok, atau keinginan yang tidak perlu.
Baca Juga: SEGERA CAIR! 3 Bansos yang Mulai Dicairkan Serentak Pekan Pertama 2021, Ini Penjelasannya
Selain BST, bantuan yang direncanakan segera dicairkan serentak di pekan pertama tahun 2021 adalah Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Keluarga Haraan (PKH).
Sementara, untuk Program Kartu Sembako dan PKH akan disalurkan sepanjang tahun 2021. ***