Kado Tahun Baru! Mensos Sampaikan Ada 3 Bansos Disalurkan Mulai 4 Januari 2021, Cek Di Sini

- 1 Januari 2021, 12:44 WIB
Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia
Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia /Kemensos.go.id

MEDIA BLITAR – Memasuki awal tahun 2021, ada tiga bantuan sosial yang segera disalurkan serentak mulai pekan pertama tahun 2021.

Risma menyampaikan, “Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM).” Ini dikutip Tim Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Menindaklanjuti penyaluran bantuan sosial, Risma menargetkan bahwa mulai 4 Januari 2021, bantuan sosial sudah diterima KPM di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, Risma menyampaikan lebih lanjut untuk wilayah 3T (terluar, terpencil, dan tertinggal), untuk mekanisme penyaluran yang dilakukan berbeda.

Untuk tiga bantuan sosial yang akan disalurkan adalah Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut penjelasannya:

Baca Juga: RESMI! Bantuan Pemerintah Cair Awal Januari 2021: Ada BPUM, PKH, Hingga BST, Jangan Sampai Hangus!

Baca Juga: iPhone dan Android Tipe Ini Tidak Bisa Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2021, Begini CARA CEK

- Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Ditargetkan akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan indeks bantuan yang disalurkan Rp200 ribu per bulan per KPM, dengan periode salur yaitu sepanjang tahun 2021. Artinya, pada bulan Januari hingga Desember 2021.

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pada tahun tahun 2021 direncanakan dapat menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Untuk penyaluran BST melalui PT. POS Indonesia dengan indeks bantuan yang disalurkan adalah Rp300 ribu per KPM untuk masa salur selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2020.

Baca Juga: UPDATE PERKEMBANGAN COVID-19 KAMIS 31 DESEMBER 2020: Kasus Positif Bertambah 10 Orang di Kota Blitar

Baca Juga: SEMPAT JADI ORANG TANPA GEJALA! Ternyata Maia Estianty Pernah Terkena Covid-19

- Program Keluarga Harapan (PKH)

Ada 10 juta KPM penerima PKH, PKH disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). KPM penerima PKH harus memenuhi komponen yang ditetapkan oleh Kemensos, yaitu komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. 

Untuk penyaluran PKH 2021, menerapkan skema triwulan. Artinya, diberikan setiap 3 bulan sekali, untuk tahap pertama pada bulan Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli dan tahap keempat pada bulan Oktober 2021. Artinya, setiap tahap penyaluran, diberikan untuk tiga bulan.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah