MEDIA BLITAR - Pemerintah akan melanjutkan lagi 6 program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 mendatang bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan memastikan penyaluran bantuan sosial atau bansos ini dilakukan sesuai jadwal sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Bansos tersebut meliputi bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Kemudian ada juga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan program keluarga harapan bagi 10 juta KPM yang akan dipercepat realisasinya di awal tahun 2021.
Baca Juga: Yey! Aldebaran dan Andin Berhasil Bawa Rena Dari Panti, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sinetron RCTI
Program bansos ini merupakan program dari pemerintah yang selalu hadir untuk masyarakat yang membutuhkan.
Berikut ini adalah 6 bansos dari pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 :
- BLT Subsidi Gaji
BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.
Baca Juga: Berhasil Buka Blokir ATM Bank BNI Untuk Dapat Cairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar
Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020 dan memiliki rekening aktif.
- Kartu Sembako
Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.