Sepakat dengan Luhut, Anies Tiadakan Acara Perayaan Natal dan Tahun Baru di Tempat Umum

- 16 Desember 2020, 21:45 WIB
Foto ilustrasi perayaan Tahun Baru yang timbulkan kerumunan
Foto ilustrasi perayaan Tahun Baru yang timbulkan kerumunan /Pixabay/

Jika diperlukan, Anies menyebutkan kebijakan tersebut harusnya diterapkan di seluruh Jabodetabek.

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," ujar Anies dalam pernyataan resminya, di Jakarta seperti dikutip dari pmjnews Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Karni Ilyas Sampaikan Pamit dan Minta Maaf, Sampai Jumpa ILC!

Anies Baswedan juga mengatakan pihaknya bakal mewajibkan tes rapid antigen kepada masyarakat yang ingin memasuki ke Jakarta khususnya bagi mereka yang datang melalui bandara.

"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," bunyi keterangan Kemenkomarves.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah