MEDIA BLITAR – Mendekati perayaan tahun baru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis ganja.
Rencananya, satu truk ganja tersebut akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2021 mendatang
Dikutip Media Blitar dari PMJ News, dari lokasi penangkapan sudah diamankan dua kurir yang berinisial NG (29) dan IP (25).
Baca Juga: Pertemukan Dua Pasang Tim Unggulan! Berikut Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions Hari Ini
Dari penangkapan tersebut ditemukan ratusan paket ganja yang diangkut menggunakan truk kontainer pada Rabu dini hari, 9 Desember 2020 dari Jalur Lintas Sumatera, di Sijunjung, Sumatera Barat.
Kapolresta Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan kabar mengenai pihaknya yang menggagalkan pengedaran narkoba jenis ganja lintas provinsi tersebut.
“Benar, anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 15 Desember 2020.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Inilah 5 Alasan Mengapa Han Ji-pyeong di Start-Up Begitu Dirindukan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar memberikan keterangan bahwa pelaku melakukan kamuflase saat mengirim satu truk ganja.