Kedua pelaku melakukan kamuflase dengan cara menaruh narkotika jenis ganja di dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Berinisial S Pengancam Bunuh Kapolda, Tersangka Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara
Baca Juga: Tak Perlu Daftar Bisa Dapat Banpres BLT UMKM Nasabah PNM Mekaar, Begini Tahapan Cairkan ke BNI
Kompol Ronaldo juga menyebutkan bahwa pengiriman satu truk kontainer ganja tersebut dikirim dari Sumatera Utara.
“Ini asalnya dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Jadi, pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedondong,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kompol Ronaldo juga menyebutkan bahwa penangkapan di bawah pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang.
Baca Juga: Bikin Penasaran! Film ‘Apa Ada Cinta 2045?’ Kisahkan Tentang Indonesia di Masa Depan
Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini
Kabarnya, dua kurir dan barang bukti dalam kasus tersebut sedang dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kurir dan barang bukti rencananya akan tiba di Mapolres Jakarta Barat pada Selasa, 15 Desember 2020.***