Dua Menteri Diciduk KPK, Presiden Sudah Ingatkan Kabinet Sejak Awal, Jokowi: Jangan Korupsi!  

- 6 Desember 2020, 13:33 WIB
Presiden Jokowi mengaku sejak awal sudah memperingatkan para menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi/Instagram/@Jokowi
Presiden Jokowi mengaku sejak awal sudah memperingatkan para menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi/Instagram/@Jokowi /

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Sampaikan Maaf Kepada Jokowi dan Prabowo

Baca Juga: Terima Suap hingga Rp3,4 Miliar, Ini Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS

Untuk 'fee' tiap paket bansos di sepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020 kemarin di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar.

Uang tersebut diamankan dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

prabowoBaca Juga: Menteri KKP Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?   

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Usai Kunjungan ke Luar Negeri, Apa yang Dilakukan Menteri KKP di AS?

KPK lalu menetapkan 5 orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Kepada Juliari, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah