Dua Menteri Diciduk KPK, Presiden Sudah Ingatkan Kabinet Sejak Awal, Jokowi: Jangan Korupsi!  

- 6 Desember 2020, 13:33 WIB
Presiden Jokowi mengaku sejak awal sudah memperingatkan para menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi/Instagram/@Jokowi
Presiden Jokowi mengaku sejak awal sudah memperingatkan para menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi/Instagram/@Jokowi /

Baca Juga: KPK Masih Punya Gigi, Kini Tetapkan Mensos Tersangka Kasus Bansos Covid-19

Pengadaan bansos tersebut dengan nilai anggaran sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima ‘fee’ Rp12 miliar.

‘Fee’ tersebut dibagikan dan diberikan secara tunai oleh Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Sanatoso kepada Juliari melalui Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Bos Liverpool Jurgen Klopp: Chelsea adalah Favorit untuk Gelar Liga Premier Musim Ini

Baca Juga: Liga Inggris Chelsea 3-1 Leeds: Kemenangan Comeback The Blues Pekan Ini

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy N untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020.

Pada kurun waktu 3 bulan tersebut, sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Diduga disepakati adanya 'fee' dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah