Diwakili Kuasa Hukum, Habib Rizieq Shihab dan Menantunya Tidak Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi

- 2 Desember 2020, 07:41 WIB
Tangkap layar saat Rizieq Shihab menyapa jamaah di jalur Puncak, SImpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020
Tangkap layar saat Rizieq Shihab menyapa jamaah di jalur Puncak, SImpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020 //Antara Foto/Arif Firmansyah /

Begitu juga dengan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, yang juga tak bisa datang memenuhi panggilan diwakili oleh pengacara yaitu M Kamil Pasha.

Baca Juga: PENGUMUMAN Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Bank BNI dan BRI, Cek Namamu di Sini

Pengacara menantu Rizieq menyebutkan bahwa kliennya tidak bisa datang untuk pemeriksaan karena ada kegiatan yang lain.

“Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal karena Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu,” ujar Kamil.

Panggilan pihak kepolisian kepada Habib Rizieq dan menantunya dilakukan terkait kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putri HRS di Petamburan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kondisi Terkini Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Usai Dinyatakan Positif Covid-19

Acara pernikahan tersebut dihadiri oleh ribuan orang yang menyebabkan kerumunan dan diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x